Jakarta (KABARIN) - Kanada resmi mengikuti langkah sejumlah negara seperti Australia, Indonesia, dan Malaysia dalam memperketat perlindungan anak di ruang digital. Salah satu caranya adalah dengan membatasi akses media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut diperkenalkan melalui The Safe Social Media Act atau Undang-Undang Media Sosial Aman yang diumumkan Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada, Marc Miller.
Dikutip dari Engadget, Rabu (10/6) waktu setempat, aturan baru ini tidak hanya menyasar platform media sosial, tetapi juga mulai memberikan perhatian khusus terhadap layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI).
Dalam aturan tersebut, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun media sosial. Selain itu, perusahaan teknologi juga diminta untuk mendesain platform mereka agar lebih aman bagi pengguna anak-anak.
Pemerintah Kanada juga mengharapkan platform digital lebih aktif menghapus berbagai konten berbahaya, termasuk deepfake serta konten yang dapat "menganiaya anak secara seksual atau melukai kembali korban".
Tak hanya itu, platform digital juga didorong untuk menyediakan berbagai fitur keamanan tambahan, seperti label pada konten AI, sistem pelaporan konten berbahaya, hingga alat untuk memblokir pengguna yang tidak dikenal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan konten berisiko dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi pengguna muda.
Meski media sosial menjadi fokus utama regulasi ini, layanan chatbot AI belum dikenakan pembatasan usia yang sama.
"Chatbot belum dipelajari secara mendalam seperti halnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh platform media sosial," kata Miller saat konferensi pers yang mengumumkan aturan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, "Mereka tidak memiliki peran sosial yang sama."
Meski demikian, chatbot AI tetap masuk dalam cakupan regulasi baru tersebut. Langkah ini disebut-sebut berkaitan dengan penanganan OpenAI dalam kasus penembakan di Tumbler Ridge pada 10 Februari 2026.
Melalui aturan tersebut, platform AI diminta untuk meminimalkan risiko chatbot memberikan informasi berbahaya kepada pengguna atau mendorong perilaku yang berpotensi membahayakan.
Selain itu, chatbot juga diharapkan mampu memberikan informasi mengenai langkah-langkah darurat ketika pengguna menghadapi situasi krisis.
Sementara itu, aturan yang akan berlaku bagi pengguna berusia di atas 16 tahun nantinya akan ditentukan lebih lanjut oleh Komisi Keamanan Digital Kanada.
Marc Miller mengatakan pemerintah juga berencana membentuk lembaga baru melalui Undang-Undang Komisi Keamanan Digital Kanada yang terpisah.
Komisi tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan aturan, menegakkan regulasi yang berlaku, serta memberikan pengecualian kepada platform tertentu yang dinilai telah memiliki sistem perlindungan memadai bagi pengguna anak-anak.
Dengan langkah ini, Kanada menjadi salah satu negara terbaru yang mencoba menyeimbangkan perkembangan teknologi digital dengan perlindungan terhadap anak dan remaja yang semakin aktif di dunia maya.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026